Jumlah pekerja asing di Jepang meningkat setiap tahun, dan perusahaan dituntut untuk memiliki sistem penerimaan yang lebih bertanggung jawab.
Secara khusus, perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing dan perusahaan besar yang menggunakan produk dan layanan mereka (pemegang merek) didesak oleh komunitas internasional untuk bertanggung jawab atas manajemen rantai pasokan dan perekrutan yang etis.
JP-MIRAI memberikan dukungan praktis melalui kolaborasi untuk mengatasi isu-isu hak asasi manusia yang sulit ditangani oleh perusahaan secara mandiri.
Komitmen terhadap hak asasi manusia yang diwajibkan bagi para pemegang merek
Inisiatif utama yang diwajibkan bagi perusahaan oleh norma-norma internasional, seperti Prinsip-prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan Konvensi ILO, adalah sebagai berikut
(1) Penetapan kebijakan hak asasi manusia: Klarifikasi sikap perusahaan dalam menghormati hak asasi manusia
(2) Pelaksanaan uji tuntas hak asasi manusia: Identifikasi risiko dan implementasi langkah-langkah tanggapan
(3) Pembentukan mekanisme pemulihan: Pengembangan saluran tanggapan ketika terjadi masalah
(4) Perlindungan hak-hak pekerja dalam rantai pasokan: Klarifikasi tanggung jawab termasuk subkontraktor dan perusahaan terkait
(5) ILO C181 (Konvensi Pendirian Perantara Kerja Swasta): Mencapai perantara yang beretika, termasuk tidak mengizinkan pekerja membayar biaya perantara
Peran JP-MIRAI dan manfaatnya bagi perusahaan
JP-MIRAI adalah sebuah platform yang menyediakan alat praktis dan berbagai jenis dukungan untuk membantu perusahaan mewujudkan “penerimaan tenaga kerja asing yang bertanggung jawab”.
Alat Bantu Praktis untuk Mendukung Uji Tuntas Hak Asasi Manusia
– Memberikan bantuan praktis kepada perusahaan yang memahami pentingnya uji tuntas hak asasi manusia namun tidak memiliki mekanisme untuk menerapkannya.
– Selain pemegang merek, perusahaan afiliasi dan perusahaan pemasok juga didukung melalui alat survei, penyediaan informasi, dan nasihat ahli sehingga mereka dapat mengidentifikasi risiko hak asasi manusia mereka sendiri dan berupaya memperbaikinya.
Hal ini akan mendorong praktik penghormatan terhadap hak asasi manusia di seluruh rantai pasokan.
Mekanisme untuk mendengarkan pemegang hak
– Bantuan JP-MIRAI: Layanan konsultasi gratis dalam 23 bahasa untuk menampung suara pekerja asing secara langsung
– Deteksi dini potensi masalah memungkinkan tindakan sebelum masalah tersebut muncul
ADR (Alternatif Penyelesaian Sengketa) sebagai sistem pemulihan
– Mendukung penyelesaian sengketa yang cepat dan adil melalui sistem ADR Tokyo Bar Association
– Memberikan solusi yang tidak terlalu membebani perusahaan dan pekerja